Nusantara

Saturday, April 28, 2012

Shalat-shalat Sunah

                    

1.  Shalat Tahajud 
A.   Hukum dan Keutamaan :
    Allah SWT berfirman dalam kitab-Nya yang mulia:
ومن الليل فتهجد به نافلة لك عسي أن يبعثك ربك مقاما محمودا

“Dan pada sebagian malam, bershalat tahajudlah kamu sebagai suatu ibadah tambahan bagimu. Mudah-mudahan Tuhanmu mengangkatmu ke tempat yang terpuji” (Al-Isra : 79). Walaupun ayat ini diperintahkan khusus untuk Rosulullah, tetapi semua umat islam juga termasuk kedalamnya, karena mengikuti ajaran Nabi adalah wajib. Pelaksanaannya adalah sunnah muakkad, bahkan menjadi wajib bagi Nabi.
Shalat tahajud adalah shalat yang sangat dikenal oleh semua umat islam, tidak ada yang meragukan keharusannya dan keutamaan-keutamaanya. Shalat tahajud sangat baik untuk  psikologi jiwa, kesehatan, menghapus dosa-dosa yang dilakukan siang hari, menghindarkannya dari kesepian dialam kubur, menjaminkan baginya kebutuhan hidup, dan juga menjadi hiasan di surga, dan masih banyak lagi.[1]
B.  Sunnah yang dilakukan sebelum Shalat Tahajud:
1.    Berniat sebelum tidurnya untuk mendirikan shalat malam
2.    Menghilangkan bekas tidur  diwajahnya, bersiwak dan memandang ke langit kemudian berdoa dan membaca surat Al-Imran ayat 19.
3.    Membuka shalat tahajud dengan dua rakaat shalat iftitah. Hadist dari Abu Hurairoh bahwa Rosulullah bersabda : “Jika seseorang dari kamu bangun di malam hari, maka bukalah shalatnya dengan dua rakaat yang ringan” (HR. Muslim)
4.    Membangunkan keluarganya untuk shalat bersama
5.    Untuk meninggalkan shalat dan berhenti sejenak jika mengantuk, dan melanjutkannya lagi ketika kantuknya telah hilang.
6.    Tidak ragu-ragu dan melaksanakan shalat sebanyak kemampuan yang ia miliki.
 C.  Waktunya :
Shalat tahajud boleh dikerjakan di awal, pertengahan atau akhir malam. Ini semua pernah dilakukan oleh Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam. Sebagaimana Anas bin Malik -pembantu Nabi – mengatakan : “Tidaklah kami bangun agar ingin melihat Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam di malam hari mengerjakan shalat kecuali pasti kami melihatnya. Dan tidaklah kami bangun melihat beliau dalam keadaan tidur kecuali pasti kami melihatnya pula. (HR. Bukhori, Ahmad, dan Nasa’i).
D.  Waktu Utama untuk Shalat Tahajud
Waktu utama untuk shalat malam adalah di akhir malam. Dari Abu Hurairah, Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda : “Rabb kami -Tabaroka wa Ta'ala- akan turun setiap malamnya ke langit dunia ketika tersisa sepertiga malam terakhir. Lalu Allah berfirman, “Siapa yang memanjatkan do'a pada-Ku, maka Aku akan mengabulkannya. Siapa yang memohon kepada-Ku, maka Aku akan memberinya. Siapa yang meminta ampun pada-Ku, Aku akan memberikan ampunan untuknya” (HR. Jama’ah)
E.  Jumlah Raka’at :
Shalat tahajud tidak memiliki jumlah rakaat yang khusus. Jumlah raka'at shalat tahajud yang dianjurkan adalah tidak lebih dari 11 atau 13 raka'at. Dan inilah yang menjadi pilihan Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam.
Aisyah mengatakan : “Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam tidak pernah menambah shalat malam di bulan Ramadhan dan bulan lainnya lebih dari 11 raka'at. Beliau melakukan shalat empat raka'at, maka jangan tanyakan mengenai bagus dan panjangnya. Kemudian beliau melakukan shalat empat raka'at lagi dan jangan tanyakan mengenai bagus dan panjangnya. Kemudian beliau melakukan shalat tiga raka'at. (HR. Bukhori dan Muslim).
Para ulama ada yang melakukan shalat malam hanya dengan 11 raka'at namun dengan raka'at yang panjang. Ada pula yang melakukannya dengan 20 raka'at atau 36 raka'at atau kurang dan lebih dari itu. Mereka tidak bermaksud menyelisihi hadist dari Aisyah tersebut. Tetapi yang mereka inginkan adalah mengikuti maksud Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam yaitu mengerjakan shalat malam dengan thulul qunut (berdiri lama) dan sedikit tidur. Seperti yang disebutkan di dalam Al-Qur’an :
كَانُوا قَلِيلًا مِنَ اللَّيْلِ مَا يَهْجَعُونَ

Di dunia mereka sedikit sekali tidur diwaktu malam.” (QS. Adz Dzariyat: 17)[2]
F.   Qodho' Shalat Tahajud
Bagi yang luput dari shalat tahajud karena udzur seperti ketiduran atau sakit, maka ia boleh mengqodho'nya di siang hari sebelum zuhur. Aisyah mengatakan :Sesungguhnya Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam, jika beliau luput dari shalat malam karena tidur atau udzur lainnya, beliau mengqodho'nya di siang hari dengan mengerjakan 12 raka'at. (HR. Jama’ah).

2.  Shalat Duha
 A.  Hukum dan Keutamaan :
Shalat Dhuha termasuk ibadah mustahab dan sangat dianjurkan. Rosullullah menjelaskan kepada ummatnya keutamaan shalat Dhuha dalam hadist-hadist sohih, salah satunya yang diriwayatkan oleh Abu Dzar bahwa nabi barsabda : “Tiap tualng-tulang sendi manusia membutuhkan sedekahnya di tiap pagi. Tiap-tiap tasbih adalah sedekah, tiap-tiap tahmid sedekah, tiap-tiap tahlil sedekah, dan tiap-tiap takbir sedekah. Menyeru ma;ruf adalah sedekah,mencegah munkar adalah sedekah. Semua itu sama nilainya dengan dua rakaat shalat Dhuha” (HR. Muslim).
Tidak salah jika Rosulullah mewasiatkan kepada kepada sahabat Abu Hurairah untuk tidak meninggalkan shalat Dhuha karena selain memiliki banyak keutamaan, juga merupakan simbolik dari rasa syukur seorang hamba kepada Rabbnya. Dua rakaatnya senilai dengan 360 pahala sedekah.
Hukumnya sunnah muakkad menurut tiga imam kecuali Malikiyah yang menetapkannya sebagai mandubah  nadaban akiidan, atau amalan ibadah biasa.