1. Shalat
Tahajud
A. Hukum dan Keutamaan :
Allah SWT berfirman dalam
kitab-Nya yang mulia:
ومن الليل فتهجد به نافلة لك عسي أن يبعثك ربك مقاما محمودا
“Dan pada sebagian malam, bershalat tahajudlah
kamu sebagai suatu ibadah tambahan bagimu. Mudah-mudahan Tuhanmu mengangkatmu
ke tempat yang terpuji” (Al-Isra :
79). Walaupun ayat ini diperintahkan khusus untuk Rosulullah, tetapi semua umat
islam juga termasuk kedalamnya, karena mengikuti ajaran Nabi adalah wajib.
Pelaksanaannya adalah sunnah muakkad, bahkan menjadi wajib bagi Nabi.
Shalat
tahajud adalah shalat yang sangat dikenal oleh semua umat islam, tidak ada yang
meragukan keharusannya dan keutamaan-keutamaanya. Shalat tahajud sangat baik
untuk psikologi jiwa, kesehatan, menghapus
dosa-dosa yang dilakukan siang hari, menghindarkannya dari kesepian dialam
kubur, menjaminkan baginya kebutuhan hidup, dan juga menjadi hiasan di surga,
dan masih banyak lagi.[1]
B. Sunnah yang dilakukan sebelum Shalat Tahajud:
1.
Berniat
sebelum tidurnya untuk mendirikan shalat malam
2.
Menghilangkan
bekas tidur diwajahnya, bersiwak dan
memandang ke langit kemudian berdoa dan membaca surat Al-Imran ayat 19.
3.
Membuka
shalat tahajud dengan dua rakaat shalat iftitah. Hadist dari Abu Hurairoh bahwa
Rosulullah bersabda : “Jika seseorang dari kamu bangun di malam hari, maka
bukalah shalatnya dengan dua rakaat yang ringan” (HR. Muslim)
4.
Membangunkan
keluarganya untuk shalat bersama
5.
Untuk
meninggalkan shalat dan berhenti sejenak jika mengantuk, dan melanjutkannya
lagi ketika kantuknya telah hilang.
6.
Tidak
ragu-ragu dan melaksanakan shalat sebanyak kemampuan yang ia miliki.
C.
Waktunya
:
Shalat tahajud boleh dikerjakan di awal, pertengahan atau
akhir malam. Ini semua pernah dilakukan oleh Rasulullah shallallahu 'alaihi
wa sallam. Sebagaimana Anas bin Malik -pembantu Nabi – mengatakan : “Tidaklah
kami bangun agar ingin melihat Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam di
malam hari mengerjakan shalat kecuali pasti kami melihatnya. Dan tidaklah kami
bangun melihat beliau dalam keadaan tidur kecuali pasti kami melihatnya pula.”
(HR. Bukhori, Ahmad, dan Nasa’i).
D. Waktu
Utama untuk Shalat Tahajud
Waktu utama untuk shalat malam adalah di akhir malam. Dari
Abu Hurairah, Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda : “Rabb
kami -Tabaroka wa Ta'ala- akan turun setiap malamnya ke langit dunia ketika
tersisa sepertiga malam terakhir. Lalu Allah berfirman, “Siapa yang memanjatkan
do'a pada-Ku, maka Aku akan mengabulkannya. Siapa yang memohon kepada-Ku, maka
Aku akan memberinya. Siapa yang meminta ampun pada-Ku, Aku akan memberikan
ampunan untuknya” (HR. Jama’ah)
E. Jumlah
Raka’at :
Shalat tahajud tidak memiliki jumlah rakaat yang khusus. Jumlah
raka'at shalat tahajud yang dianjurkan adalah tidak lebih dari 11 atau 13
raka'at. Dan inilah yang menjadi pilihan Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam.
Aisyah mengatakan : “Rasulullah shallallahu 'alaihi wa
sallam tidak pernah menambah shalat malam di bulan Ramadhan dan bulan lainnya
lebih dari 11 raka'at. Beliau melakukan shalat empat raka'at, maka jangan
tanyakan mengenai bagus dan panjangnya. Kemudian beliau melakukan shalat empat
raka'at lagi dan jangan tanyakan mengenai bagus dan panjangnya. Kemudian beliau
melakukan shalat tiga raka'at.” (HR. Bukhori dan Muslim).
Para ulama ada yang melakukan shalat malam hanya dengan 11
raka'at namun dengan raka'at yang panjang. Ada pula yang melakukannya dengan 20
raka'at atau 36 raka'at atau kurang dan lebih dari itu. Mereka tidak bermaksud
menyelisihi hadist dari Aisyah tersebut. Tetapi yang mereka inginkan
adalah mengikuti maksud Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam yaitu
mengerjakan shalat malam dengan thulul qunut (berdiri lama) dan sedikit tidur.
Seperti yang disebutkan di dalam Al-Qur’an :
كَانُوا قَلِيلًا مِنَ اللَّيْلِ مَا
يَهْجَعُونَ
“Di dunia mereka sedikit sekali tidur diwaktu malam.” (QS. Adz Dzariyat: 17)[2]
F.
Qodho' Shalat Tahajud
Bagi
yang luput dari shalat tahajud karena udzur seperti ketiduran atau
sakit, maka ia boleh mengqodho'nya di siang hari sebelum zuhur. Aisyah mengatakan : “Sesungguhnya
Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam, jika beliau luput dari shalat malam
karena tidur atau udzur lainnya, beliau mengqodho'nya di siang hari dengan
mengerjakan 12 raka'at.” (HR. Jama’ah).
2. Shalat Duha
A. Hukum dan Keutamaan :
Shalat Dhuha termasuk ibadah mustahab dan
sangat dianjurkan. Rosullullah menjelaskan kepada ummatnya keutamaan shalat Dhuha
dalam hadist-hadist sohih, salah satunya yang diriwayatkan oleh Abu Dzar bahwa
nabi barsabda : “Tiap tualng-tulang sendi manusia membutuhkan sedekahnya di
tiap pagi. Tiap-tiap tasbih adalah sedekah, tiap-tiap tahmid sedekah, tiap-tiap
tahlil sedekah, dan tiap-tiap takbir sedekah. Menyeru ma;ruf adalah
sedekah,mencegah munkar adalah sedekah. Semua itu sama nilainya dengan dua
rakaat shalat Dhuha” (HR. Muslim).
Tidak salah jika Rosulullah
mewasiatkan kepada kepada sahabat Abu Hurairah untuk tidak meninggalkan shalat
Dhuha karena selain memiliki banyak keutamaan, juga merupakan simbolik dari
rasa syukur seorang hamba kepada Rabbnya. Dua rakaatnya senilai dengan 360 pahala sedekah.
Hukumnya sunnah muakkad
menurut tiga imam kecuali Malikiyah yang menetapkannya sebagai mandubah nadaban akiidan, atau amalan ibadah
biasa.