Nusantara

Saturday, November 10, 2012

Aminah Assilmi; Tokoh pergerakan perempuan Amerika

 

Sejarah telah banyak mencatat kisah-kisah inspiratif tentang keteguhan seorang perempuan. Sebagai makhluk Tuhan yang dikaruniai kelembutan dan perasaan halus, siapa sangka ternyata perempuan bisa lebih kokoh dibandingkan tembok baja sekalipun. Sikap, keceradasan dan kepiawaian mereka dalam menghadapi masalah dan tekanan hidup menginspirasi jutaan perempuan lain untuk berbuat hal serupa.
Sebut saja Aminah Assilmi, perempuan kulit putih keturunan Amerika-Eropa ini mungkin tak pernah menyangka bahwa hidupnya akan sangat berubah dan namanya akan dicatat dengan tinta emas tanda penghargaan, justru setelah ia meninggalkan kepercayaan lamanya. Ia lahir di Aklohoma pada tahun 1945 dengan nama asli Janice Huff dan kemudian tinggal di Fairfield, Ohio. Perempuan yang lahir dari jemaat Baptis Selatan ini mulanya merupakan penganut agama kristen yang taat, tetapi ketika memasuki umurnya yang ke-30, Aminah memeluk agama Islam dan kemudian dikenal sebagai salah satu duta Islam berpengaruh dunia.

Monday, October 1, 2012

Fikih Nikah


                                                                                                                          *Forum Kajian Fikih

Pengertian Nikah

Secara bahasa Nikah berasal dari kata  الضم(menggabungkan) dan الجمع (mengumpulkan/menghimpun) sebagaimana dalam kalimatتناكحت الأشجار (mengawinkan tumbuhan) apabila saling tarik menarik dan saling bergabung antara satu jenis tumbuhan dengan lainnya[1]. Dalam perkataan Arab bermakna العقد(akad) dan الوطء (al-wath’u) yakni bersetubuh/berhubungan intim. Apabila dikatakan nakaha bint fulan, maksudnya melakukan akad nikah dengan wanita anak si fulan. Namun jika dikatakan, nakaha zaujatahu, maka maksudnya al-wath’u (menyetubuhi). Jadi kedua makna tersebut memiliki kesamaan arti tergantung kata yang disandarkan kepadanya. Jika kata nikah disandarkan kepada wanita asing, maka maksudnya adalah akad, tetapi jika disandarkan kepada hal yang mubah (diperbolehkan), maka maksudnya adalah wath’u (bersetubuh). Menurut pendapat kalangan Syafi’iyah dan perkataan Abu Hanifah lafaz akad bersifat majaz yang mengandung arti wath’u, karena pada hakikatnya maksud dari nikah adalah berhubungan intim[2].

Secara istilah disebutkan dalam Syarhu al-Manhaj, bahwa nikah dalam istilah syar’i berarti suatu akad (sebuah ikatan) yang menjadikan sebab diperbolehkannya berhubungan intim dengan menggunakan lafadz nikah atau perkawinan[3].

Dalil disyari’atkannya Nikah[4]

             Dari al-Qur’an :
·         Allah SWT berfirman; “Wahai sekalian manusia bertakwalah kepada  Tuhanmu yang telah menciptkanmu dari diri yang satu, dan darinya Allah menciptakan istrinya, dan dari keduanya Allah mengembang biakan laki-laki dan perempuan yang banyak..(An-Nisa : 1).
·         Dalam surat An-Nisa ayat 3 disebutkan ; “Maka nikahilah wanita-wanita (lain) yang kamu senangi; dua,tiga atau empat. Kemudian jika kamu takut tidak dapat berlaku adil, maka (nikahilah) seorang saja, atau budak-budak yang kamu miliki. Yang demikian itu lebih dekat kepada tidak berbuat aniaya”.

     Dari Hadist:
·         Dari Anas, Rosulullah bersabda : “Barang siapa yang diberi rizki oleh Allah dengan wanita solihah maka Allah telah menolong setengah agamanya, maka bertakwalah kepada Allah untuk setengah yang lain”.[5]
·         Dari Abu Hurairah, Rosulullah bersabda : “Barang siapa yang mencintai fitrahku, maka berbuatlah dengan sunnahku, dan dari sunnahku adalah pernikahan”[6]

Hikmah dalam Pernikahan[7]

Manusia sebagai makhluk sosial membutuhkan orang lain untuk berkomunikasi, melaksanakan tugas dan memenuhi segala kebutuhanya. Selain itu manusia juga dikaruniai nafsu berupa kecenderungan tabiat kepada sesuatu yang dirasa cocok sebagai urgensi kelangsungan hidupnya, contohnya makan, minum dan kebutuhan biologis. Karena itu Islam memerintahkan untuk menikah karena pernikahan memiliki hikmah dan manfaat yang besar ;

1)      Menjalankan perintah Allah SWT, seperti yang tertuang dalam firman-Nya: “Dan nikahkanlah orang-orang yang sedirian diantara kamu, dan orang-orang yang layak (berkawin) dari hamba-hamba sahayamu yang lelaki dan hamba-hamba sahayamu yang perempuan. Jika mereka miskin Allah akan memampukan mereka dengan kurnia-Nya. Dan Allah Maha luas (pemberian-Nya) lagi Maha Mengetahui (An-Nuur : 32)
2)      Meneladani Sunnah Rasulullah SAW . Sebagaimana dikisahkan dalam hadits bahwa suatu ketika Rasulullah didatangi oleh tiga orang. Yang pertama mengatakan bahwa dirinya akan melaksanakan shalat malam secara terus menerus, yang  kedua mengatakan bahwa dirinya akan melaksanakan shaum sepanjang masa (shaum Dhahr). Adapun yang ketiga mengatakan bahwa dirinya akan menjauhi wanita dan tidak akan menikah untuk selama-lamanya. Maka seketika itu, Rasulullah marah dan mengatakan bahwa barangsiapa yang membenci sunnah beliau, maka ia bukan dari golongannya. (HR. al-Bukhari)
3)      Memperbanyak jumlah Muslim di dunia. Rosulullah bersabda,“Nikahilah wanita yang subur dan penyayang. Sesungguhnya aku bangga dengan banyaknya umatku (pada hari kiamat) (HR. Abu Daud)[8].
4)      Mendapatkan generasi yang siap berjihad dijalan Allah. Dikisahkan dalam hadits, bahwa suatu ketika Sulaiman bin Daud AS berkata, “Sungguh pada malam hari ini aku akan menggilir seratus isteri (atau dikatakan, sembilan puluh sembilan). Setiap dari mereka akan melahirkan para penunggang kuda yang siap berjuang di jalan Allah.” Maka shahabatnya berkata kepadanya, “Ucapkanlah insyaAllah (jika Allah menghendaki).” (Akan tetapi) dia lupa untuk mengucapkan insyaAllah, maka tidak ada seorangpun dari isterinya yang hamil melainkan hanya satu saja yang kemudian melahirkan separuh lelaki. Maka Rasulullah bersabda, “Demi jiwa Muhammad yang berada di tangan-Nya, seandainya dia (Sulaiman) mengucapkan insyaAllah, sungguh (anak-anaknya) akan menjadi penunggang kuda yang siap berjihad di jalan Allah”. (HR. Bukhari)[9].
5)      Dengan menikah bisa memperoleh keturunan yang bisa mendo’akan setelah meninggal. Diriwayatkan dalam hadist bahwa Rosulullah bersabda, “Ketika manusia meninggal dunia maka terputuslah amal perbuatannya kecuali tiga hal; sadaqoh jariah, ilmu yang bermanfaat dan anak soleh yang berdo’a untuknya”. (HR.Muslim)[10]
6)      Menjaga kemaluan, menundukkan pandangan dan memelihara kehormatan wanita. Islam memandang pernikahan sebagai benteng yang menjaga manusia dari kerusakan. Rasulullah SAW bersabda:“Wahai para pemuda! Barangsiapa diantara kalian berkemampuan untuk menikah, maka menikahlah, karena nikah itu lebih menundukan pandangan, dan lebih membentengi farji (kemaluan). Dan barangsiapa yang tidak mampu, maka hendaklah ia berpuasa, karena puasa itu dapat membentengi dirinya.(HR. Muslim).

Saturday, September 29, 2012

Khitbah ( Meminang)



                       

Pengertian Khitbah dan adab melakukannya.

   Khitbah atau meminang adalah meminta seorang wanita untuk dinikahi dengan cara yang dikenal di tengah masyarakat. Jika telah terjadi kesepakatan atau janji pernikahan, peminang dan wanita yang dipinang tetap harus bersikap seperti ajnabi ( orang asing) dan terikat pada hukum-hukum tertentu sampai terjadinya akad pernikahan diantara keduanya[1]. Adab melakukannya adalah :

a.  Pinangan kepada gadis atau janda yang sudah habis masa iddahnya,Boleh dinyatakan secara terang-terangan.
b.      Pinangan kepada waniya yang masih ada dalam iddah talak bai’in atau iddah di tinggal mati suaminya.Tidak boleh di nyatakan secara terang-terangan.Pinangan kepada mereka hanya boleh dinyatakan secara sindiran saja. “Dan tidak ada dosa bagi kamu meminang wanita-wanita itu dengan sindiran,atau kamu menyembunyikan (keinginan mengawini mereka) dalam hatimu”. (Al-Baqoroh : 235)[2]

Sifat-sifat wanita yang dianjurkan untuk dipinang/dinikahi[3] : 

1.  Disunnahkan untuk melihat pada agamanya. Sehingga wanita tersebut memiliki sifat adil, ketaatan kepada Tuhannya dan menjaga kehormatan. Dari Abu Hurairah, Rasulullah SAW bersabda:  Wanita itu dinikahi karena empat perkara yaitu karena hartanya, karena keturunannya, karena kecantikannya, dan karena agamanya. Maka pilihlah olehmu wanita yang punya agama, engkau akan beruntung.” (HR. Al-Bukhari)

2.      Perawan. Memilih wanita yang masih perawan sangat dianjurkan karena bisa memberikan rasa kasih sayang yang lebih dari suaminya, membuat perasaan cinta antara keduanya lebih sempurna karena tidak adanya rasa cemburu dari mantan suami sang wanita. Dari Aisyah r.a, ia berkata; Aku berkata, “Wahai Rasulullah, bagaimana pendapatmu jika engkau pergi ke sebuah lembah dan di lembah tersebut terdapat sebuah pohon yang sebelumnya telah dimakan (oleh hewan gembalaan) dan engkau mendapatkan pohon yang lain yang sama sekali belum dimakan (oleh hewan gembalaan) maka pohon manakah yang akan engkau gembalakan ontamu?”, Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam berkata, “Pada pohon yang belum dimakan oleh hewan gembalaan” Maksud ‘Aisyah bahwasanya Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam tidak menikahi seorang gadis perawanpun kecuali dia.(HR.Bukhori)

3.      Jelas nasabnya. Wanita yang jelas nasabnya berarti jelas garis keturunannya. Apakah ia berasal dari keluarga baik-baik ataukah tidak. Apakah orang tuanya soleh dan keluarganya taat beragama. Karena dengan demikian maka sifat-sifat terpuji atau tercela bisa diketahui dengan lebih mudah. Bukan berarti nasab adalah kekayaan dan kedudukan wanita tersebut, tetapi lebih kepada posisinya dan keluarganya.


4.      Dianjurkan tidak berasal dari keluarga dekat, tetapi berasal dari keluarga jauh ataupun orang asing lebih baik. Hal ini berdasarkan pertimbangan bahwa  jika suatu saat terjadi perceraian dan akhirnya terputus silaturrahmi dengan kerabatnya tersebut, padahal diperintahkan untuk menyambung silaturrahmi. Ada hadist yang mengatakan ; “Janganlah kalian menikah dengan kerabat yang dekat (nasabnya) karena sang anak akan lahir dalam keadaan lemah”. Ibnu As-Solah mengomentari hadits ini, “Aku tidak menemukan bagi hadits ini asal yang bisa dijadikan pegangan”. Dan Berkata Ibnu Hajar, “Adapun pendapat sebagian penganut madzhab syafi’iah bahwasanya disunnahkan agar sang wanita (calon istri) bukan dari karib kerabat dekat. Maka jika landasan pendapat ini adalah hadits maka sama sekali tidak ada, dan jika landasannya kepada pengalaman yaitu kebanyakan anak dari pasangan suami istri yang dekat hubungan kekerabatan mereka berdua adalah anak yang bodoh, maka bisa dijadikan landasan (jika memang terbukti pengalaman tersebut)…”. 

5.      Wanita yang sangat penyayang dan subur. Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu  berkata, “Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan untuk menikah dan melarang keras untuk membujang dan berkata, “Nikahilah wanita yang sangat penyayang dan yang mudah beranak banyak(subur) karena aku akan berbangga dengan kalian dihadapan para nabi pada hari kiamat(HR.Ibnu Hibban)

6.      Berparas cantik/menarik. Diriwayatkan dari Rosulullah SAW, bahwa beliau bersabda; “ Wanita yang paling banyak membawa berkah adalah wanita yang paling cantik/ menarik wajahnya dan paling sedikit maharnya

7.      Wanita yang baliqh dan berakal.

8.      Yang sedikit maharnya. Berkata Aisyah r.a, “Wanita yang paling banyak berkahnya adalah yang paling mudah maharnya”.(HR. Ahmad, Hakim dan Baihaqi)

9.      Wanita yang berakhlak mulia.

Sifat-sifat dari lelaki yang dianjurkan untuk menikah dengannya :

Semua sifat yang dianjurkan dari seorang wanita juga berlaku untuk lelaki, hanya berhati-hati saat memilih wanita yang akan dinikahi lebih didahulukan. Karena wanita adalah teman yang selalu mendampingi perjuangan suaminya. Selain itu hak untuk mentalaq berada ditangan suami.
Walaupun begitu, memilih lelaki untuk dijadikan suami juga perlu diperhatikan oleh wanita, apalagi walinya. Dari Abu Hurairoh, Rosulullah SAW bersabda, “ Jika seorang datang mengajukan pinangan kepadamu yang kalian ridhoi agama dan akhlaknya, maka nikahkanlah ia(dengan anakmu), jika tidak maka akan tersebar fitnah di dunia dan akan terjadi kerusakan yang besar”(HR.Tirmidzi). Seorang lelaki berkata kepada Hasan Ibnu Ali, “Aku memiliki seorang anak perempuan, bagaimana pendapatmu tentang lelaki yang akan aku nikahkan dengannya?”.Hasan menjawab, “ Nikahkanlah ia dengan lelaki yang bertakwa kepada Allah.  Jika ia (lelaki itu) mencintainya, maka ia akan menghormatinya. Dan jika ada yang tidak ia suka darinya, maka ia tak akan mendzoliminya”.

Hukum melihat wanita pinangan[4] :

Islam sangat menjunjung tinggi kekekalan rumah tangga, begitupun rasa cinta dan kasih sayang antara suami istri. Karena itu dibolehkannya peminang dan wanita yang dipinang melihat satu sama lain. Sehingga muncul ketenangan dihati keduanya dan menghilangkan keraguan-keraguan sebelum menikah, dengan syarat-syarat sebagai berikut :
1.      Harus berazzam(niat kuat) untuk menikah.
2.      Niat harus berlandaskan pinangan, bukan untuk melihat aurat muslim yang lain
3.      Melihat harus terbebas dari fitnah dan khuluwah (berdua dengan selain mahram)
4.      Yang dilihat harus sesuai dengan peraturan syari’at.
5.      Lelaki yang meminang harus tahu bahwa wanita pinangannya bebas dari ikatan nikah dan iddah.
Lelaki dan wanita yang sudah bertunangan juga diperbolehkan menyampaikan kekurangan dan keburukan masing-masing, hal ini diperbolehkan dan tidak dianggap sebagai ghibah yang haram.

Monday, August 13, 2012

Pahala Secangkir Gelas



Matahari dibulan Ramadhan bersinar sangat terik, walaupun angin sesekali berhembus, tetapi hawa panas yang dibawa oleh hembusan angin itu sama sekali tidak membuatku merasa lebih baik. Temanku juga sepertinya merasakan sama, ia tak henti berkipas-kipas sejak kami turun dari bus dan duduk di halte ini. Aku dan seorang temanku, namanya Maryam, memang sedang duduk dibangku sebuah halte didepan kuliah. Sebenarnya kami sudah sampai ditujuan kami, yaitu Universitas Islam tampat kami belajar, hari ini kami akan mengecek hasil ujian semester lalu. Tetapi aku dan Maryam belum pergi menuju Universitas itu, masih ada seorang lagi teman kami yang belum sampai, mungkin beberapa menit lagi ia akan muncul.
Benar saja, teman yang sedang kami tunggu-tunggu itu akhirnya turun dari sebuah angkutan umum dan langsung tersenyum lebar begitu melihat kami, “Sudah lama?”,tanyanya. Namanya Arifah, temanku satu fakultas.
Aku dan Maryam menggeleng. “Enggak kok, buktinya aku dan Hazika masih tetap putih walaupun cuaca panas seperti ini”, ujar Maryam membuat kami tertawa.
Kami bertiga langsung berjalan menuju kampus. Sesampainya disana kami berpisah dengan Maryam karena dia beda fakultas denganku dan Arifah. Cukup lama aku dan Arifah mondar-mandir mencari pengumuman hasil ujian, tetapi yang dicari tidak ketemu juga, padahal info yang ada mengatakan bahwa kami hanya harus naik kelantai 3 gedung F, dan disanalah hasil ujian itu ditempel. Aku memutuskan untuk menemui dosen fakultas dan memastikannya, ternyata pengumuan itu bukan digedung F, melainkan digedung B. Sedikit kesal karena info yang salah, aku dan Arifah tidak langsung menuju ke gedung B, Maryam ada disana, aku menelfonnya terlebih dahulu untuk memastikan.
“Hmm..sebentar ya, aku cari dulu”, ujar Maryam. Aku dan Arifah menunggu. Beberapa menit kemudian Maryam membenarkan, ia menyuruh kami untuk segera datang ke gedung B.
Alhamdulillah, hasil ujianku dan Arifah tidak mengecewakan. Kami begitu bersyukur karena bisa melanjutkan semester depan tanpa halangan. Tetapi Maryam sedikit murung, ternyata ia lebih kurang beruntung dari kami, kalau aku dan Arifah salah info gedung, ia malah belum menemukan pengumuman hasil ujiannya. Aku mengusulkan untuk menemui dosen seperti yang kami lakukan tadi, Maryam setuju. Tetapi lagi-lagi keberuntungan belum berpihak kepada kami, dosen itu justru mengatakan bahwa hasil ujiannya belum ditempel hari ini, melainkan besok.
Maryam terlihat kecewa, ia tidak sabar karena akhir-akhir ini nilai ujian memang membuatnya gelisah. Ia ingin cepat-cepat mengetahui hasilnya, agar pikirannya bisa lebih tenang. Akhirnya Maryam nekat memberikan nomor ujiannya kepada dosen, dan dengan wajah sedikit memelas ia meminta dosen melihat hasil ujiannya, apakah ia lulus atau harus mengulang lagi.
Dosen wanita berkaca mata tebal dan baik hati itu akhirnya memeriksa data2-data dan dengan wajah sedih mengatakan bahwa maryam belum beruntung, ia harus mengulang karena nilainya kurang bagus.
Kami bertiga terkejut, Maryam langsung menunduk dan tanpa berkata-kata lagi ia keluar dari ruangan dosen itu. Aku dan Arifah langsung menyusulnya dan mencoba memberi semangat dan menasehatinya untuk bersabar. Kami tak tahu harus melakukan apa selain itu.Maryam hanya diam saja, mungkin ia ingin menangis tetapi ditahan-tahan. Akhirnya kami memilih duduk dibangku, dibawah pohon yang rindang itu Maryam menangis dipundakku, ia menangis sampai terisak-isak.
Setelah agak tenang, Maryam mulai bicara, “Mau temani aku ke Masjid?”, tanyanya.
Aku dan Arifah berpandangan saling meminta pendapat, “Kita, kan sudah shalat zuhur, memangnya ke masjid mau apa?”, sahut Arifah.
“Aku mau menenangkan diri dimasjid, setelah itu menunggu buka puasa disana, mungkin selesai tarawih aku baru pulang”, jawab Maryam kemudian menatapku, “Hazika mau ikut, kan? Biar nanti pulangnya bareng”, lanjut Maryam lagi, kami memang tinggal serumah. Aku mengangguk sambil tersenyum.
Begitulah, akhirnya kami bertiga sudah ada di sebuah masjid besar yang tidak begitu jauh dari Universitas. Sampai di masjid itu kami langsung shalat sunnah, dan melanjutkan dengan membaca al-Qur’an. Maryam melanjutkan shalat sunnah hajat beberpa raka’at, sedangkan aku dan Arifah yang tidak tahan dengan kesejukan masjid akhirnya berbaring dan tertidur. Menjelang asar kami terbangun dan shalat berjama’ah, selepas itu kami mengaji al-Qur’an lagi sambil menunggu waktu berbuka. Aku keluar sebentar  untuk membeli makanan dan minuman, dan ketika aku kembali, kulihat Maryam sedang berdo’a dengan khusyu’, air matanya sesekali mengalir. Aku dan Arifah hanya terdiam dan mengamini do’a Maryam dalam hati. Kesungguhannya dalam berdo’a membuatku terharu, ya Allah berikanlah yang terbaik untuk temanku itu.
Masjid mulai agak ramai karena banyak juga yang ingin berbuka di Masjid sekaligus shalat magrib, isya dan tarawih berjama’ah. Tiba-tiba seorang ibu menghampiri kami dan menawarkan kurma beserta minuman.
“Ambillah, untuk berbuka”, ujarnya sambil tersenyum lembut. Aku dan Arifah menolak sambil memperlihatkan makanan dan minuman yang sudah kami beli. Melihat itu ibu tersebut tesenyum kemudian katanya, “Pernahkah kalian dengar hadist nabi tentang pahala orang yang memberi makanan berbuka kepada orang lain?”
Kami menggeleng, Maryam tertarik dan ikut bergabung dengan kami. Ibu itu melanjutkan dengan membaca hadist Nabi, “Rasulullah shallallahu `alayhi wasallam bersabda :"Barangsiapa memberi buka puasa kepada orang yang sedang berpuasa maka ia mendapatkan pahala seperti pahalanya orang yang berpuasa tersebut dengan tidak mengurangi pahala orang berpuasa itu sedikitpun”.
Kami begitu terpesona dengan kata-kata yang diucapkan dari hadist Nabi Muhammad yang mulia itu. Mendengarnya membuat perasaan hati kami senang dan penuh dengan harapan-harapan. Ibu yang baik hati itu berkata lagi sambil tersenyum manis, “Jadi kalian mau kan menerima kurma dan minuman dari ibu?”
Kami beriga mengangguk bersamaan. Memang lebih baik kami menerimanya, karena ketika ibu itu menginginkan pahala, mengapa kami harus menahan-nahannya??. Ibu itu terlihat senang. Ia memberi cukup banyak kurma untuk kami bertiga, kemudian memberi kami masing-masing  minuman kedalam cangkir plastik yang telah ia siapkan. Setelah memberikan makanan dan minuman itu, lalu berlalu dari hadapan kami untuk menawarkan kepada jama’ah lain.
Melihat itu Maryam seperti kedapatan ide brilian. Ia berkata kepadaku dan Arifah, “Aku juga mau membagi-bagikan makanan seperti ibu itu, semoga saja do’a-do’aku terkabul oleh Allah”, ujarnya. “Boleh,kan aku bagi-bagikan makan ini kepada orang lain?”, katanya lagi sambil menujuk makanan dan minuman yang tadi aku beli.
Aku dan Arifah mengangguk setuju. Maryam menarik tanganku dan Arifah untuk ikut dengannya membagi-bagikan makanan. “Jangan lupa, kalian berdua juga harus berdo’a untukku supaya aku lulus”, bisiknya membuat aku dan Arifah berpandangan dan merasa tidak enak hati, tetapi kami tetap berdo’a juga.
Berbuka puasa hari ini terasa lain, lebih menyenangkan dan membuat perasaan kami lega. Kami begitu bahagia ketika orang-orang berbuka dengan makanan yang kami berikan. Kami sendiri berbuka dengan kurma dan minuman yang diberikan oleh ibu asing tadi. Sungguh suatu nikmat yang indah ketika kita dapat berbagi kepada orang lain. Setelah itu kami shalat magrib dengan khusyu dilanjut dengan isya dan tarawih, sesampai dirumah kami makan dengan lahap.
Esok harinya sebuah berita mengejutkan membuatku begitu takjub, Maryam benar-benar lulus dan bisa melanjutkan semester. Dia memberi tahuku lewat telepon dengan penuh semangat dan menggebu-gebu. Aku mengingatkannya untuk tidak lupa sujud syukur, doa-doanya telah dikabulkan Allah. Tetapi bagaimana bisa itu terjadi?? Mungkin kemarin dosen salah lihat nilai. Tetapi apapun penyebab kejadian itu bisa terjadi, aku benar-benar yakin, bahwa Allah pasti akan mengabulkan do’a hamba-Nya yang bersungguh-sungguh dan percaya. Selain itu, makanan dan tiap gelas minuman yang kemarin dibagikan Maryam sepertinya ikut berdo’a untuknya. Aku tersenyum bahagia, ditiap perlakuan baik pasti ada pahala dan balasan yang baik pula. Masha Allah...